Bab 1
Pengantar pendidikan
kewarnegaraan
a.
Latar belakang pendidikan
kewarnegaraan dan kompetensi yang diharapkan
1.
Latar belakang pendidikan
kewarnegaraan
Perjalanan panjang sejarah bangsa indonesia yang dimulai
sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudiandilanjutkan dengan era
perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian
kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapai
oleh bangsa indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang
senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai-nilai ini dilandasi oleh jiwa,
tekad, dan semangat kebangsaan.
Semangat perjuangan bangsa merupakankekuatan mental
spiritual yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotik serta
menumbuhkan kekuatan, kesanggupan, dan kemauan yang luar biasa.
Nilai-nilai perjuangan bangsa indonesia dalam perjuangan
fisik merebut, mempertahankan, dan mengisi telah menggalami pasang surut sesuai
dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.
Kompetensi yang diharapkan dari
pendidikan kewarnegaraan
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk
menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna
(berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan
kognitif dan psikomotorik).
b.
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak
dan kewajiban warga negara, hubungan warga negara dengan negara atas dasar demokrasi,
hak asasi manusia (HAM), dan bela negara
1.
Pengertian dan pemahaman tentang
bangsa dan negara
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal
keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta pemerintahan sendiri.
Sedangkan negara adalah suatu organisasi dari sekelompok
atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu
dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta
keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok tersebut.
2.
Negara dan warga negara dalam sistem
kenegaraan di indonesia
Kedudukan negara kesatuan republik indonesia. Negara yang
pada dasarnya mensyaratkan adanya wilayah, pemerintahan, penduduk sebagai
warga negara dan pengakuan dari
negara-negara lain sudah dipenuhi oleh negara kesatuan republik indonesia
(NKRI).
3.
Proses bangsa yang menegara
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang
bagaimana terbentuknya bangsa, dimana sekelompok manusia yang berada di dalam
merasa sebagai bagian dari bangsa.
4.
Pemahaman hak asasi dan kewajiban
warga negara
Dalam UUD 1945 bab X, pasal tentang warga negara telah
diamanatkan pada pasal 26, 27, 28, dan 30
5.
Hubungan warga negara dan negara
a.
Siapakah warga negara
b.
Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan
c.
Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan
d.
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul
e.
Kemerdekaan memeluk agama
f.
Hak dan kewajiban pembelaan negara
g.
Hak mendapat pengajaran
h.
Kebudayaan nasional indonesia
i.
Kesejahteraan sosial
6.
Pemahaman tentang demokrasi
a.
Konsep demokrasi
b.
Bentuk demokrasi dalam pengertian sistem
pemerintahan negara
c.
Pemahaman tentang demokrasi indonesia
7.
Pemahaman tentang hak asasi manusia
Di dalam mukadimah deklarasi universal tentang HAM yang
telah disetujui dan diumumkan oleh resolusi majelis umum PBB no 217 A (III)
tanggal 10 desember 1948.
8.
Kerangka dasar kehidupan nasional
meliputi katerkaitan antara falsafah pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara,
dan ketahanan nasional
a.
Konsepsi hubungan antara pancasila dan bangsa
b.
Pancasila sebagai landasan idiil
9.
Landasan hubungan UUD 1945 dan negara
kesatuan republik indonesia
a.
Pancasila sebagai ideologi negara
b.
UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
c.
Implementasi konsepsi UUD 1945 sebagai landasan
konstitusi
d.
Konsepsi pertama tentang pancasila sebagai
cita-cita dan ideologi negara
e.
Konsepsi UUD 1945 dalam mewadahi perbedaan
pendapat
f.
Konsepsi UUD 1945 dalam infrastruktur politik
10. Perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara
a.
Situasi NKRI terbagi dalam periode-periode
b.
Pada periode lama bentuk ancaman yang dihadapi
adalah ancaman fisik